Dalam upaya meningkatkan tertib kelola arsip dan kesiapan menghadapi penilaian kearsipan, jajaran perangkat daerah mengikuti rapat kegiatan arsip dinamis pemberkasan pada aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari persiapan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti pengelola arsip OPD, sehingga pembahasan dan penyamaan persepsi dapat menjangkau praktik kearsipan di seluruh unit kerja.
Rapat ini di pimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Sabu Raijua yaitu Ibu Lady Heart Yumike Buli, S.I.Kom bersama Tim ASKI Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026. dalam rapat ini menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi akuntabilitas kinerja organisasi. Setiap surat masuk, surat keluar, naskah dinas, dan dokumen kegiatan harus dikelola secara tertib melalui aplikasi, agar jejak informasi terdokumentasi rapi, mudah ditelusuri, dan aman.
Peserta dipandu menelusuri alur kerja yang benar di aplikasi, mulai dari registrasi naskah dinas, klasifikasi arsip sesuai kode klasifikasi, pengaturan tingkat keamanan dan hak akses, hingga proses pemberkasan (filing). Ditekankan pentingnya konsistensi penamaan berkas, kelengkapan metadata, serta disiplin unggah dokumen agar tidak terjadi penumpukan arsip yang tidak tertata.



Sebagai rujukan standar pembinaan, kembali diingatkan peran Arsip Nasional Republik Indonesia dalam mendorong tata kelola arsip modern, efektif, dan berbasis digital. Implementasi SRIKANDI dipahami bukan hanya sebagai penggunaan aplikasi, tetapi perubahan budaya kerja menuju tertib arsip.
Adapun peserta pengelola ARSIP OPD yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari:
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Dinas Perhubungan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Dinas Pertanian Pangan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Inspektorat Daerah
- Kecamatan Hawu Mehara
- Kecamatan Liae
- Kecamatan Sabu Barat
- Kecamatan Sabu Timur
Kehadiran dari pengelola ARSIP OPD membuat diskusi menjadi lebih hidup dan kontekstual. Berbagai kendala nyata yang ditemui di unit kerja—seperti keterlambatan input dokumen, kesalahan klasifikasi, dan kurangnya pemahaman fitur aplikasi—dibahas bersama untuk dicarikan solusi yang aplikatif.
Melalui rapat ini, setiap unit kerja diharapkan semakin menyadari bahwa arsip dinamis adalah memori aktif organisasi. Ketika arsip dikelola dengan baik, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, pelayanan publik lebih akuntabel, dan kinerja organisasi lebih terukur.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menerapkan hasil rapat dalam pekerjaan sehari-hari di masing-masing OPD.
Mari wujudkan tertib arsip mulai dari diri sendiri, dari meja kerja sendiri, dan dari dokumen yang kita kelola setiap hari.
Sebagaimana semboyan kearsipan: “Arsip Tertib, Administrasi Tertata, Memori Kolektif Bangsa Terjaga.”